Hukum

Bocah di Balikpapan Ngaku Dianiaya Tetangga, Ayah Lapor Polisi

Siswanto memperlihatkan bukti laporannya kepada kepolisian (foto:kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Bocah laki-laki berinsial ER warga Kota Balikpapan mengaku dianiaya tetangganya seorang pria berinisial TG (40) hingga menderita luka bagian kakinya.

Siswanto (32) ayah bocah berusia 12 tahun itu pun melaporkan kejadian ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta (PPA) Balikpapan, Rabu (20/9/2023).

Dia mengatakan kejadian itu Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 19.00 Wita di Jalan Karang Jawa, Gang Melati RT 8, Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah.

“Waktu itu anak saya baru pulang ngaji,” ulasnya dijumpai usai melapor polisi.

Saat itu lanjut dia, ER tidak sendiri. Melainkan bersama rekan-rekanya, saat melintas di depan rumah TG, ER tiba-tiba dikejar oleh TG.

“Dia dituduh melempar atap rumahnya (TG),” tuturnya.

Siswanto mengaku anaknya memang dikenal usil, namun sang anak mengaku tidak tahu menahu perihal lemparan benda ke genteng rumah TG.

“Anak saya sudah bilang, maaf, bukan saya, tapi tetap dikejar dan ditendang,” ujarnya menirukan permohonan maaf sang anak.

Tenaga tentu lebih kuat TG ketimbang ER, tendangan dari TG mengenai kaki kanan kanan ER sehingga terlempar dan terseret.

“Kemudian jatuh dan terluka di sikut dan kakinya,” akunya.

Meski terjatuh, ER masih terus berlari dan bahkan sampai nekat menyelinap ke rumah warga untuk menghindari kejaran TG.

Tiba di rumah ER mengadu kepada Siswanto, sejurus dengan itu Siswanto langsung menyambangi kediaman TG guna mediasi.

“Tapi dia nda ngaku (sudah menendang ER), kata TG anakku jatuh setelah lari kencang dan menabrak pagar rumahnya,” jelasnya.

Sementara itu, Siswanto juga bersikukuh dan menuding TG telah menendang anaknya sehingga terjatuh.

“Kemudian saya lapor Bhabinkamtibmas dan disarankan untuk visum kemudian lanjut proses hukum,” akunya.

Dari hasil visum, ER mengalami luka memar di kaki dan sikut kanan. Lebih dari itu, rupanya rusuk korban juga ikut mengalami benturan.

“Sehingga tadi kami melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujarnya sembari memperlihatkan bukti laporan.

Terpisah, Kamis PPA Polresta Balikpapan IPDA Iskanda Ilham membenarkan bahwa korban sudah membuah laporan polisi serta visum.

“Kami sudah BAP anaknya,” jawabnya saat dikonfirmasi Melalui pesan singkat WhatsApp. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top