
Hal senada juga disampaikan Ketua Tariu Borneo Bangkuli Razak (TBBR) Pasukan Merah DPC Balikpapan Iwan Badamio. Ia meminta Polri segera melakukan proses hukum terhadap Edy Mulyadi. “Kalau memang (harus) dijemput ya kami jemput,” tambahnya.
Menurut dia, Edy telah melakukan penyebaran hoax dan rasis, serta radikal dan memprovokasi.
“Selain terlalu rasis dia juga menyatakan Kalimantan sebagai jin buang anak, pasarnya genderuwo dan kuntilanak serta monyet itu sangat menyinggung. Kalimantan ini tanah sakral, tanah bertuah, banyak yang disuplai oleh Kalimantan untuk bangunan ibu kota sebelumnya, tapi kok bisa dia berbicara seperti itu. Itu yang kami sangat sesalkan,” tutupnya. (*)
