Hukum

Tiga Pria di Balikpapan Curi 14 Karung Beras, Diangkut Pakai Mobil Rental

Teks foto: Kompol Rengga Puspo Saputro memperlihatkan tang besar yang digunakan pelaku untuk beraksi. Kedua pelaku tertunduk lesu (foto:kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Berdalih himpitan ekonomi dua dari tiga orang pria asal Kota Balikpapan mendekam di balik jeruji besi Polresta Balikpapan karena melanggar Pasal 363 KUHP. Tujuh tahun penjara menantinya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketiganya diketahui mencuri 11 karung beras kemasan 25 Kg dan tiga karung beras kemasan 5 Kg di toko sembako Jalan Manggar Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Minggu (15/3/2022) dini hari.

Aksinya terekam CCTV. Dalam beraksi, ketiganya menggunakan mobil keluarga berwarna putih. Rekaman tersebut digunakan pemilik ruko dalam laporannya untuk memudahkan langkah kepolisian melakukan penyelidikan.

Pemilik toko pun mengaku rugi hingga Rp3 jutaan.

10 hari berselang, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya masing-masing. Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni J (68) warga Jalan Bukit Niaga, Kelurahan Kelandasan Ilir dan Y (31) warga Jalan Borobudur, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara.

“Saat ini baru dua pelaku yang satu masih kami tetapkan sebagai DPO,” tutur Kasat Reskrim Polresta Balikpapan dalam Press Conference di halaman Mako Polresta Balikpapan, Selasa (29/3/2022).

Dari kediaman keduanya, berkarung-karung beras pun juga turut dibawa menuju Polresta Balikpapan sebagai barang bukti. Selain beras, polisi juga mengamankan sebuah tang berukuran besar yang digunakan pelaku untuk beraksi. Sementara itu untuk mobil yang digunakan merupakan hasil sewaan ketiga pelaku.

“Mereka (ketiga pelaku, Red) memiliki peran masing-masing, jadi ada yang sopir, kemudian mengangkat, sama bagian buka gembok. Sebelum melakukan aksinya ketiganya terlebih dahulu melakukan hunting kemudian menentukan waktu untuk beraksi,” jelasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top