Metro

Wakapolda Kaltim Ingatkan Pesta Kembang Api saat Tahun Baru Izin Polisi

Wakapolda Kaltim (tengah) saat diwawancarai awak media usai rakor pengamanan Nataru (foto:kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Malam pergantian tahun identik dengan terompet serta letupan kembang api.

Mengingat bisa berdampak ledakan hingga kebakaran maka Waka Polda Kaltim Brigjen Pol Drs Mujiyono menegaskan perlu izin kepolisian.

“Ini tergantung ukuran bunga api (kembang api, Red), kalau ukuran besar harus izin polisi,” katanya, seusai Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (14/12/2023).

Terkait itu juga akan digelar penertiban kembang api maupun petasan yang berskala besar dalam operasi pengamanan Nataru tahun ini.

Dalam rakor itu, Mujiono juga membahas terkait pengamanan lainya baik itu untuk tempat ibadah, wisata, maupun untuk mudik.

“Kami membangun 72 Posko, baik itu posko pengamanan, posko pelayanan serta posko terpadu untuk Nataru,” jelasnya.

72 Posko itu nantinya akan disebar untuk sejumlah titik yang dianggap rawan, baik itu rawan kriminalitas, hingga rawan akan kemacetan.

“Posko itu juga bisa dimanfaatkan untuk istirahat, mencari informasi, laporan tindak kejahatan, serta jika ada yang sakit dalam perjalanan,” paparnya.

Lanjut dia menerangkan, posko itu nantinya dijaga oleh personel dari Polda Kaltim dan Polres serta instansi lainya baik dari Kodam, Korem, dan Pemrpov Kaltim dan stakholder terakait lainya.

“Dari Polda dan Polres melibatkan 1.905 personel,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top