Parlementaria

DPRD Balikpapan akan Konsultasi ke KPK soal Proyek DAS Ampal

KOTAKU, BALIKPAPAN-Proyek pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Kota Balikpapan masih menjadi perbincangan hangat.

Terbaru, Komisi III DPRD Balikpapan menggelar rapat internal membahas proyek tersebut di kantor DPRD Balikpapan, Senin (3/4/2023).

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Fadlian Noor memaparkan hasil rapat berupa rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar dalam waktu dekat dengan beberapa instansi.

“Nanti kami akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU), Inspektorat, Bappeda, BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Red). Yang jelas ada beberapa dinas dan di luar dari PT Fahreza Duta Perkasa sebagai pemegang proyek tersebut,” kata dia, saat dijumpai di ruangannya.

Setelah itu, Komisi III akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hanya konsultasi, bukan melapor,” tegasnya.

Adapun beberapa hal yang menjadi alasan Komisi III berkonsultasi dengan KPK. Di antaranya terkait keterlambatan dan teknis di lapangan.

“Yang jelas banyak ditemukan dan panjang kalau dijabarkan semua. Contohnya seperti kemarin, jalan (tanjakan Global, Red) yang seharusnya belum dibuka tapi malah dibuka.

Kalau ada kecelakaan, siapa yang tanggung jawab. Apa gunanya (akses jalan) di Wika dibuka, kalau dua hari kemudian itu (tanjakan Global, Red) juga dipaksakan dibuka,” sambungnya.

Bahkan Fadlian Noor yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) ini pernah menanyakan rincian anggaran Rp17 miliar yang pernah diterima PT Fahreza.

“Apakah sudah sesuai dengan yang digunakan PT Fahreza. Bahkan terakhir update yang saya dapat, ada (pekerja) yang tidak digaji. Bagaimana mau cepat selesai kalau SDM tidak ada,” tuturnya.

Menurutnya, pekerjanya pun bisa dihitung alias hanya sedikit pekerja, padahal pekerjaan itu merupakan proyek strategis Pemerintah Kota Balikpapan.

“Tentu kami mendukung tapi tidak begitu caranya di lapangan,” akunya.

Menurutnya, Komisi III pun sudah berupaya dalam mengawasi pekerjaan tersebut. Bahkan ada dua usulan dari Komisi III, mulai putus kontrak hingga panitia khusus (Pansus).

“Tapi semua keputusan bukan di tangan kami,” tambahnya.

Secara teknis, dia mengaku proyek itu juga mendapat perhatian dari para insinyur. Dia mengklaim dari diskusinya dengan para insinyur, sistem penanaman Box Culvert menjadi sorotan.

“Itu kan ditanam. Tentu tidak tahu tiga tahun nanti, apakah terjadi penumpukan sedimen atau seperti apa,” ulasnya.

Lantas, tidak menutup kemungkinan jika terjadi penumpukan sedimen maka akan membutuhkan anggaran lagi untuk membongkarnya.

“Kenapa tidak dibikin seperti di Sungai Ampal yang bisa dibuka tutup. Nah, itu akan kami konsultasikan ke KPK,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top