KOTAKU, BALIKPAPAN-Mengatasi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menuai pro kontra setiap tahunnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dan Pemerintah Kota (Pemkot) sepakat menambah ruang kelas baru (RKB).
“Kami sepakat bahwa atensi ruangan belajar harus ditambah di beberapa sekolah di enam kecamatan. Kami semua sudah sepakat dan disampaikan melalui Fraksi menyatakan untuk penambahan,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle saat ditemui Rabu (7/7/2021).
Lanjut Sabaruddin menerangkan, kapasitas ruang belajar menjadi salah utama persoala saat tahun ajaran baru masuk sekolah, yang berdampak pada minimnya penerimaan peserta didik ditiap sekolah. Pasalnya, jumlah penduduk di Kota Balikpapan setiap tahun semakin bertambah. Sedangkan, gedung sekolah atau ruang kelas baru setiap tahun tidak bertambah.(*)