Parlementaria

Mieke Henny Dibuat Naik Darah oleh PDAM

Mieke Henny

KOTAKU, BALIKPAPAN-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dari Fraksi Partai Demokrat Mieke Henny dibuat naik darah. Pasalnya, PDAM Tirta Manggar Balikpapan tak kunjung terbuka melaporkan pengelolaan keuangan yang menjadi tuntutan fraksi. “Sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban yang kongkrit dan ril baik lisan maupun tulisan. Kemana saja dana yang sudah diterima dari hasil pembayaran rekening air masyarakat Balikpapan,” ucapnya di ruang kerjanya, Senin (2/12).

Namun di media sosial, lanjut dia menerangkan, Direktur Utama PDAM Haidir Effendi justru memberi keterangan bahwa tidak semua laporan harus dibuka ke publik. Mendengar hal itu, wanita murah senyum ini mendadak gemas.

“Aturan mana yang mengatur, aturan pemerintahkah, peraturan perusahaan daerahkah, perwalikah atau imbauankah? Pasal dan ayat berapa.

Kami hanya minta keterbukaan. Kalau tidak mau, aturan mana yang menurut dia benar, beri tahu kami. Apa dapat aturan baru waktu ke Spanyol? Beberapa kali laporannya tidak masuk akal, selalu berlindung di bawah aturan padahal aturan kami yang buat, bisa diubah sesuai keadaan,” kelasnya. Ia mencontohkan, UU ITE dibuat untuk memberi perlindungan masyarakat seiring kemudahan mengakses informasi melalui internet. “Dulu tidak ada tapi sejalan dengan perkembangan jaman maka aturan dibuat,” paparnya memberi gambaran.

Ia pun memberi tenggat waktu kepada PDAM untuk segera melakukan transparansi. “Kami minta PDAM melakukan audit eksternal,” lantangnya kemudian.

Wakil Ketua Komisi II juga mempertanyakan 45 persen keuangan yang difungsikan untuk operasional. “Itu pun kami minta, untuk apa? Sarana dan prasarana, pembayaran gaji atau hal lain. Harus disampaikan kongkret,” tegasnya.

Tuntutan tersebut bukan tedeng aling-aling menyusul banyaknya aduan masyarakat kepada Fraksi Demokrat dan Komisi II DPRD Balikpapan, yang mengaku ada banyak yang belum tersambung jaringan padahal sudah masuk daftar tunggu sejak lama. “Ada 6 ribu yang disampaikan Pak Haidir Effendi waktu itu akan diakomodir tapi kenyataannya hanya 1.000 itu pun dalam proses. Bagaimana nasib 5 ribu masyarakat yang sudah mengajukan, bahkan sudah ada yang membayar,” geramnya.

Sementara keuntungan seperti yang disampaikan PDAM yakni sebesar Rp 23 miliar untuk penyertaan modal, sisanya untuk operasional. Harusnya ujar dia berpendapat, keuntungan digunakan untuk merealisasikan pasang baru yang masuk daftar tunggu. Kedua, adanya keuntungan tersebut, idealnya tarif dipatok lebih terjangkau.

Mieke sapaan akrabnya bahkan mendorong pembentukan posko pengaduan layanan PDAM di DPRD. “Pengaduan yang masuk akan menjadi dasar untuk melakukan tindaklanjut yakni pansus PDAM. Kalau tidak mau kami akan melakukan hak angket,” serunya lagi.

Dia mengimbau masyarakat untuk datang langsung melayangkan aduan.

“Kami hanya menginginkan supaya masyarakat terlayani dengan baik dan merata, kami menunggu itikad baik PDAM dan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik demi memenuhi hak warga,” pungkas wanita berkulit putih ini sekaligus menutup wawancaranya kepada awak media. (qis)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top