Hukum

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Angkat Topi untuk Tiga Hakim di Balikpapan

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menjadi kuasa hukum di Kota Balikpapan. Dia menangani kasus dugaan penyalahgunaan senjata api alias senpi jenis Glock 19 dengan terdakwa Muraker Lumban Gaol.

Sebagai kuasa hukum Muraker Lumban Gaol, Kamaruddin Simanjuntak mengaku puas dengan keputusan tiga hakim di Pengadilan Negeri Balikpapan.

Ketiga hakim itu yakni Hakim Ketua Surya Laksemana, Hakim Anggota Annender Carnova dan Ennierlia Arientowaty.

Saat dijumpai awak media di Pengadilan Negeri Kota Balikpapan, Kamis (16/3/2023) Kamaruddin menyampaikan apresiasinya kepada ketiga hakim yang menangani kasus tersebut. Dia menilai hakim cukup teliti dalam mengambil keputusan.

“Mereka (ketiga hakim, Red) hebat, dan di Indonesia butuh hakim-hakim seperti itu,” tuturnya.

Ya, majelis hakim mengabulkan permohonan pengalihan penahanan terhadap Muraker Lumban Gaol, yang sebelumnya tahanan Rutan menjadi tahanan kota.

“Ini berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor 65/Pid.B/2023/PN Bpp tanggal 14 Maret 2023,” jelasnya.

Adapun alasan majelis hakim mengabulkan permohonan itu lantaran dakwaan jaksa Pasal 211 tentang pengancaman atau melawan terhadap pejabat itu tidak benar.

“Jaksa ke sana tidak berpakaian pejabat dan tidak membawa surat seperti pejabat dan tidak ada izin masuk ke lokasi itu.

Coba rumahmu dimasuki orang. Tahu-tahu langsung diukur, dipagari, pasti keberatan kan, pasti marah,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Muraker meletuskan dua kali tembakan ke udara, mengingat dia sebagai direktur di perumahan itu. Dan di kawasan perumahan tersebut, sebagian besar lahan telah bersertifikat atas nama konsumennya.

“Adapun senjata ini atas izin dari Mabes Polri ditandatangani oleh komisaris jenderal bintang tiga dan sudah dilakukan uji balistik,” ujarnya.

Terkait penggunaan senjata api itu juga bukanlah tanpa alasan, mengingat Muraker mengaku pernah diancam oleh seseorang.

“Jadi tidak ada salahnya dia membela diri, apalagi senjata api itu sah, maka senjata api juga akan dikembalikan ke Muraker,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top