Hukum

Bermula dari Laporan Palsu, 8,9 Gram Sabu Berhasil Diungkap di Kawasan IKN

KOTAKU, BALIKPAPAN-Berawal dari laporan palsu pengeroyokan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang pria berinisal AR yang membawa narkotika sabu seberat 8,99 gram, di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Selasa (7/2/2023), pria berusia 25 tahun itu sudah berseragam tahanan dan kedua tangan dibelenggu borgol. Dia digiring menuju ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim guna digelarnya temu media.

“Kami amankan dari tangan tersangka seberat 8,99 gram sabu di kawasan IKN,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnarkoba) Polda Kaltim AKBP Rino Eko, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana.

Diterangkan, pria tersebut berhasil diamankan di pinggir jalan Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (4/2/2023) lalu.

“Dia (pelaku) warga Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar AKBP I Nyoman.

Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran narkoba di kawasan tersebut. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 17.20 Wita pada Sabtu (4/2/2023).

“Pada saat penggeledahan, kami menemukan 10 klip plastik bening berisikan narkotika sabu seberat 8,99 gram,” paparnya.

Polisi juga menemukan barang bukti lain berupa sebuah handphone dan satu unit motor berwarna hitam.

“Dia menjual barang itu sebagai penghasilan tambahan,” ujarnya.

Saat disinggung terkait sumber AR mendapatkan barang tersebut, dia mengatakan dari seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kawasan PPU.

Penangkapan pria di kawasan IKN itu ternyata tak terlepas dari pengakuan FR, oknum Satuan Pengamanan (Satpam) salah satu perusahaan di PPU.

Berdalih dikeroyok oleh orang tak dikenal, FR yang berdomisili di Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku berharap mendapat tambahan upah serta perlengkapan kerja baru. Namun, upayanya itu justru menjebloskannya ke dalam jeruji.

Melalui keterangan pers yang beredar di Group Polda Kaltim beberapa waktu lalu, Kapolsek Sepaku AKP Kasiyono melalui Kabid Humas Polda Kaltim mengungkapkan informasi tersebut bohong alias hoax.

“Hasil pemeriksaan sementara, FR mengakui bahwa peristiwa tersebut merupakan rekayasa. Alibi supaya perusahaan menaikkan gaji dan melengkapi peralatan kerjanya sebagai security,” ungkapnya.

Kasus tersebut rupanya tak berhenti sampai di situ. Pemeriksaan dilanjutkan dengan tes urine. Hasilnya, pria berusia 27 tahun itu rupanya positif menggunakan narkotika, meskipun tidak ditemukan barang bukti dari tangannya.

Hal inilah yang didalami jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim dan kemudian berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top